Dahan Sudah Mengganggu, DLHP Muratara Pangkas Pohon Penghijauan di Jalinsum

Dahan Sudah Mengganggu, DLHP Muratara Pangkas Pohon Penghijauan di Jalinsum

Pemangkasan pohon penghijauan di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Musi Rawas Utara.-Zulkarnain-

MURATARA, SUMEKS.CO – Sepanjang jalan sering ditanam pohon, seperti pohon akasia, beringin, mahoni dan trembesi.

Penanaman pohon ini bertujuan mengurangi pencemaran¸terutama pencemaran dikarenakan karbondioksida yang berasal dari kendaraan bermotor dan asap pabrik. 

Pohon penghijauan juga dapat meredam kebisingan dari suara kendaraan bermotor yang berlalu lalang. 

Namun, terkadang pohon yang tidak dirawat justru dapat menjadi sumber malapetaka. Seperti yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), terjadi lakalantas tunggal yang diduga akibat pohon penghijauan di sepanjang Jalinsum Muratara.

BACA JUGA:Bayi Alami Patah Tangan Saat Proses Kelahiran di RSUD Rupit Muratara, Sempat Sedot Perhatian Warga

Untuk itulah, Kamis, 2 Maret 2023, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Kabupaten Muratara, membabat dahan pohon peneduh yang menjorok ke bahu jalan.

"Kita langsung kerjakan di lapangan, karena kondisi pohon yang menjuntai ke bahu jalan ini sudah menimbulkan kecelakaan," kata Zulkifli, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Muratara. 

Pemangkasan dahan ini memang dilakukan secara rutin oleh DLHP, secara bertahap.

Tingginya curah hujan, mengakibatkan pertumbuhan pohon penghijau ditepi Jalinsum lebih cepat dari biasanya.

BACA JUGA:Investor Tanam Modal Paling Banyak di Muara Enim: OKI, Ogan Ilir, Muratara dan OKU Timur Meleset dari Target

"Hari ini langsung kita bersihkan semua, jangan sampai menimbulkan atau menghambat jalan. Soalnya yang lewat Jalinsum Muratara ini dari mana-mana karena lintas provinsi," timpalnya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan beragam pembenahan di wilayah ibu kota Kabupaten Muratara, mulai dari kebersihan maupun menjaga kelestarian lingkungan.

Firman pengguna Jalinsum yang sempat dibincangi, menuturkan langkah yang diambil DLHP Kabupaten Muratara, sudah tepat dan semestinya dilakukan. 

Terlebih lagi sudah beberapa kali terjadi insidnen mobil muatan tersangkut saat melintas di Jalinsum Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: