Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Keramasan Kertapati Palembang, PHL DLHK Tewas
Seorang PHL DLHK tewas tertabrak Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu Keramasan Kertapati.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peristiwa kecelakaan terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa pagi 25 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor atas nama Agus Tri Budi (35), seorang PHL DLHK yang tinggal di Jalan Mojopahit 9, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang tewas di tempat.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu tepat di bawah Jembatan Keramasan, Palembang tersebut.
Menurutnya, laka tersebut terjadi diduga lantaran sepeda motor yang dikendarai korban menerobos saat kereta api melintas.
BACA JUGA:Angkut Gula Merah, Panther Dihantam Kereta Api Babaranjang di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
BACA JUGA:Truk Hino Vs Babaranjang di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Prabumulih, Jari Manis Sopir Lecet
"Ya, benar sudah terjadi laka motor yang ditabrak kereta api di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu, akibatnya seorang pengendara motor tewas," ungkapnya.
Disampaikannya, korban pengendara motor tewas usai terpental tak jauh dari rel kereta dan kepalanya terbentur. Sedangkan penumpang atas nama Angga yang dibonceng selamat setelah terlempar menjauhi rel.
"Kendaraan R2 Yamaha Mio 125 nopol BG 3550 ABD ringsek usai tertabrak kereta. Pengemudi motor tewas di tempat akibat pendarahan setelah kepalanya terbentur. Sementara penumpangnya atas nama Angga selamat," katanya.
Dibincangi SUMEKS.CO Angga menjelaskan usai tertabrak kereta api korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang.
BACA JUGA:Mobil Polwan di Lahat Disambar KA Saat Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
BACA JUGA:Bus AKAP Dihantam KA BBM di Perlintasan tanpa Palang Pintu, 8 Penumpang Terluka
"Korban kini sudah dibawa ke RS Bhayangkara oleh polisi untuk kepentingan lebih lanjut," tutupnya.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang Iptu Sikakum menambahkan tindakan kepolisian yang sudah dilakukan yakni mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan TKP, dan menghubungi Unit Identifikasi Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: