Kasus Dugaan Malpraktik Usus Buntu, Pasien Disebut Kurang Gizi, Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Kode Etik IDI
Suasana mediasi antara tim kuasa hukum pasien CY dengan manajemen RSUP Moh Hoesin terkait surat somasi yang dilayangkan. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Pasca Operasi Usus Buntu, Perut dan Organ Sensitif Pelajar SMP di Palembang Membusuk
Pihak RSUP Mohammad Hoesin, dalam media tersebut, menyampikan terkait prosedur penanganan medis terhadap pasien CY juga termasuk meluruskan isu alat vital pasien yang bengkak.
“Tidak benar akibat pasca operasi. Kami jelaskan secara detail terkait kondisi awal pasien. Termasuk tudingan jika tidak dilakukan pemeriksaan medis lebih dulu sebelum dilakukan operasi. Karena itu operasi usus buntu cukup dilihat dari gejalanya dan pemeriksaan luar tidak diperlukan pemeriksaan CT Scan terlebih dulu sebelum operasi," urai dr Marta.
Saat disinggung lamanya masa pemulihan pasien pasca operasi yang juga dikeluhkan oleh kuasa hukumnya, Marta menyebut hal itu diakibatkan beberapa faktor.
“Saat hendak naik ke meja operasi kondisi pasien sudah banyak nanah, masih anak-anak hingga indeks massa tubuhnya kurang dan dikategorikan anak dengan asupan nutrisi kurang alias kurang gizi,” tambah Marta.
BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Malapraktik Usus Buntu, Manajemen RSUP Mohammad Hoesin Angkat Bicara
Dirinya menambahkan, kondisi pasien CY saat ini sudah jauh lebih baik. “Dan luka akibat operasinya juga sudah berangsur pulih,” tutup dr Marta.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar wanita di Palembang berinisial CY yang berusia 14 tahun harus menanggung sakit yang luar biasa pasca operasi usus buntu yang dilakukan oleh tim dokter RSUP Moh Hoesin Palembang.
Sebelumnya, pasien CY dibawa ke UGD RSUP Moh Hoesin lantaran mengeluhkan sakit di bagian perut kanan bawah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didiagnosis awal pada ringkasan perawatan, ternyata pasien mengalami acute appendicitis atau gejala radang usus buntu dan harus di lakukan operasi.
Lalu, operasi usus buntu dilakukan pada Senin tanggal 30 Januari 2023. Setelah menjalani operasi dan pemulihan terhadap pasien, pada hari Jumat 3 Februari 2023, pasien dinyatakan sudah membaik dan diperbolehkan pulang.
Setelah pasien tiba di rumah, keluarga mencium aroma yang tidak sedap berasal dari bekas operasi tersebut dan juga keluarnya cairan berwarna kuning dengan intensitas yang secara terus menerus.
Selain itu, juga terjadi pembengkakan di area vital pasien atau miss V. Mengetahui hal tersebut keluarga pasien panik dan segera membawa anaknya kembali ke rumah sakit.
Dokter memeriksa dan mengatakan keadaan pasien tidak apa-apa dan baik-baik saja kemudian menyuruh pasien pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: