Kasus Dugaan Malpraktik Usus Buntu, Pasien Disebut Kurang Gizi, Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Kode Etik IDI

Kasus Dugaan Malpraktik Usus Buntu, Pasien Disebut Kurang Gizi, Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Kode Etik IDI

Suasana mediasi antara tim kuasa hukum pasien CY dengan manajemen RSUP Moh Hoesin terkait surat somasi yang dilayangkan. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasien dugaan malpraktik usus buntu RSUP Mohammad Hoesin Palembang CY (14)  hingga saat ini masih belum membaik.

Tim kuasa hukum CY dari LBH Bima Sakti Palembang, pada pada Selasa 28 Februari 2023 lalu dipanggil untuk dilakukan mediasi  terkait somasi yang dilayangkan kepada manajemen RSUP Mohammad Hoesin Palembang. 

Direktur LBH Bima Sakti Novel Suwa SH MM MSi saat dikonfirmasi membenarkan mediasi tersebut. Media dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr Mohammad Hoesin Dr dr Siti Khalimah SpKJ, MARS dan sejumlah pejabat. 

Menurut Novel, pihaknya merasa tidak puas dengan hasil mediasi yang dinilai belum menyentuh pada substansi persoalan terkait upaya pemulihan kliennya.

BACA JUGA:Pasca Operasi Usus Buntu, Perut dan Organ Sensitif Pelajar SMP di Palembang Membusuk

“Klien kami sudah terbaring lemah di RS lebih dari satu bulan dan kami menyayangkan pernyataan salah seorang direksi RSUP Moh Hoesin yang menyebut lambannya proses penyembuhan klien kami akibat mengalami gizi buruk," kata Novel Kamis 2 Maret 2023. 

Novel mengungkapkan tak semestinya pernyataan itu disampaikan dan harusnya pihak RSUP Moch Hoesin serius dalam menangani hal tersebut. 

"Saat ini kami bakal melaporkan oknum yang mengeluarkan pernyataan gizi buruk itu kepada komisi etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," terang Novel didampingi Machdum Satria SH MH. 

Meski telah dilakukan dua kali operasi, tambah Novel, kondisi CY masih belum menunjukkan kesembuhan yang signifikan. 

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Malapraktik di RSUP Moh Hoesin Palembang, Novel Suwa: Pasien Butuh Donor Darah

"Masih menjalani perawatan di ruang khusus hingga saat ini. Dan dari informasi tim medis yang kami terima, rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan operasi plastik pada bagian bekas operasi usus buntu," kata Novel.

Sementara, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) RSUP Mohammad Husein Palembang, dr Marta Hendry SpU, Subsp.Ped, MARS saat dikonfirmasi langsung membenarkan mediasi yang sudah dilakukan dalam perkara ini.

Marta menjelaskan, dalam mediasi tersebut pihaknya telah menjelaskan secara detail dengan bahasa medis. 

“Karena jika menggunakan surat tertulis seperti agak kurang pas bahasanya," kata dr Marta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: