Realokasi Anggaran Instruksi PMK Bakal Berdampak Pada Pokir Dewan

Realokasi Anggaran Instruksi PMK Bakal Berdampak Pada Pokir Dewan

anggota DPRD Banyuasin Fraksi PAN Banyuasin, Tismon.-Foto: dok/sumeks.co-

"Tapi belum final mengenai besaran realokasi," katanya.

Diketahui, PMK 212 Tahun 2022 yang memfokuskan anggaran 2023 pada bidang kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum. 

Berdasarkan data yang diterima, PMK 212 tahun 2022 tanggal 27 Desember dana sebesar Rp 936.200.807.000 diperuntukan DAU non peruntukan Rp 614.808.526.000, DAU kesehatan Rp 74.669.485.000, DAU PPPK Rp 77.729.790.000.

DAU PU Rp 25.739.855.000, DAU kelurahan Rp 3.400.000.000, DAU Pendidikan Rp 139.853.151.000. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: