Realokasi Anggaran Instruksi PMK Bakal Berdampak Pada Pokir Dewan
anggota DPRD Banyuasin Fraksi PAN Banyuasin, Tismon.-Foto: dok/sumeks.co-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pembahasan antar Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin mengenai besaran realokasi anggaran PMK 212 Tahun 2022 masih terus bergulir.
"Masih alot," kata salah satu narsum yang enggan disebutkan namanya.
Karena dari pihak DPRD Banyuasin belum menyetujui mengenai besaran realokasi. Karena hal itu akan berdampak pada anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Banyuasin.
"Janji-janji mereka ke dapil, akan sulit terealisasi, " tuturnya.
Tapi secara garis besar DPRD Banyuasin telah menyetujui adanya pemenuhan PMK 212 itu, hanya saja belum disetujui soal besaran realokasi.
"Itu saja," bebernya.
Bahkan infonya pimpinan DPRD Banyuasin akan menemui Bupati Banyuasin secara langsung. Tapi belum diketahui persis kapan akan bertemu.
Padahal pembahasan itu telah cukup lama berlangsung, akan tetapi tidak ada titik temu.
Tismon anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN mengatakan kalau saat ini masih dibahas terkait realokasi anggaran PMK 212.
BACA JUGA:Bawaslu Banyuasin Patroli Pengawasan Hak Pilih
"Semoga saja tidak berkurang (pokir), " katanya.
Nopriadi, anggota DPRD Banyuasin juga mengatakan belum mengetahui secara pasti.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani ketika dikonfirmasi mengatakan kalau DPRD Banyuasin sebenarnya setuju pemenugan PMK 212.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: