KPU Banyuasin Akan Menonaktifkan Oknum Petugas Pantarlih yang Bacok Warga Saat Tolak Berikan Tanda Tangan
Oknum petugas Pantarlih yang melakukan pembacokan terhadap warga akan dinonaktifkan KPU Banyuasin. Foto: tangkapan layar/sumeks.co --
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok didampingi ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, SDM Bahrialsyah, sangat menyayangkan insiden pembacokan yang dilakukan oleh oknum petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Kami berharap agar insiden tersebut tidak terulang lagi segera di selesaikan baik secara hukum ataupun kekeluargaan," kata Nurul.
Menurut Nurus, seharusnya dalam bertugas tetap dengan kepala dingin saling menjaga sopan santun.
Apalagi rekan-rekan pantarlih telah dibekali pemahaman dan atribut melalui rekan-rekan PPK dan PPS yang ada di Kecamatan dan kelurahan.
BACA JUGA:Tolak Berikan Tanda Tangan, Oknum Pantarlih di Banyuasin Bacok Warga Saat Pendataan
"Diharapkan insiden ini tidak terjadi lagi dan berharap kejadian serupa jangan sampai terulang lagi," tegasnya.
Ia mengajak semua elemen untuk tidak membesar-besarkan masalah ini, dan menjaga kondusifitas tahapan pemilu ini sampai tuntas.
Oleh karena itu KPU akan melakukan upaya-upaya lainnya termasuk upaya untuk perdamaian antara keluarga korban dan keluarga pelaku.
"Akan tetapi untuk kelancaran dan agar tidak mengganggu tahapan pencocokan data pemilih, KPU akan menonaktifkan sementara oknum Pantarlih tersebut, " ungkapnya.
BACA JUGA:Beratnya Perjuangan Petugas Pantarlih Banyuasin, Harus Merangkak di Lantai Jembatan
Evaluasi kinerja tetap akan di lakukan dan ini juga sudah berjalan pada 10 hari setelah pencocokan data pemilih oleh petugas pantarlih.
"Kita evaluasi kinerjanya agar permasalahan dibawah dan yang dihadapi rekan-rekan pantarlih dapat terpantau dan mendapatkan solusi, " tuturnya.
Kronologis yang didapatkan KPU yaitu, pelaku yang merupakan petugas pantarlih sedang melaksanakan tugas dimana kegiatan coklit diselenggarakan secara nasional dan serentak seluruh Indonesia dari tanggal 12 Februari - 14 Maret 2023 oleh KPU.
Insiden pembacokan terjadi pada saat pelaku meminta korban menandatangani berkas coklit oleh pelaku yang merupakan petugas pantarlih, namun korban yang merasa itu bukan data pribadi dan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: