Pastikan Hak Pilih Narapidana, KPU Banyuasin Dirikan 4 TPS Khusus di Lapas

Pastikan Hak Pilih Narapidana, KPU Banyuasin Dirikan 4 TPS Khusus di Lapas

Persiapan TPS Khusus di Lapas Pangkalan Balai Kelas 2: KPU Banyuasin memastikan setiap warga negara, termasuk narapidana, dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November mendatang menjadi salah satu momen penting bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Seiring dengan persiapan yang semakin matang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin telah mengumumkan rencana pendirian empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang akan didirikan di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak suara para narapidana yang berada di dalam lapas tetap terlindungi dan dapat ikut serta dalam pemilihan.

Torana, anggota KPU Banyuasin yang bertanggung jawab atas divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), menyatakan bahwa empat TPS khusus tersebut akan didirikan di dua lapas, yakni Lapas Pangkalan Balai Kelas 2 yang terletak di Kecamatan Banyuasin III dan Lapas Narkotika Kelas II B di Kecamatan Talang Kelapa.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pembangunan, Pj Bupati Muara Enim Jajal Tank Amphibi dan Senpi Militer

BACA JUGA:Pelajar Putri yang Ditemukan Tewas di Pemakaman Tionghoa Talang Kerikil Diduga Korban Pembunuhan

"Ada empat TPS khusus nantinya," ungkap Torana saat memberikan keterangan kepada media.

Dia menjelaskan bahwa Lapas Pangkalan Balai Kelas 2 akan memiliki dua TPS khusus dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 940 orang, terdiri dari 938 laki-laki dan dua perempuan.

Sementara itu, di Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, jumlah DPS yang terdaftar di dua TPS khusus tersebut mencapai 615 orang, dengan rincian 614 laki-laki dan satu perempuan.

"Untuk jumlah daftar pemilih sementara di TPS khusus Lapas Pangkalan Balai Kelas 2 sebanyak 940 mata pilih dengan rincian 938 laki-laki dan dua perempuan," lanjutnya.

BACA JUGA:Rumah Anggotanya Terbakar, Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir dan Ketua Ranting Bhayangkari Berikan Santunan

BACA JUGA:Smartphone Vivo Y71 Bawa Fitur Canggih dengan Tampilan Desain Stylish

"Dengan rincian 614 laki-laki dan satu perempuan," tambahnya, merujuk pada Lapas Narkotika Kelas II B.

Dengan demikian, total DPS untuk TPS khusus di kedua lapas tersebut mencapai 1.555 mata pilih, yang terdiri dari 1.552 laki-laki dan tiga perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: