Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kwitansi Belanja Makanan Minum dan ATK di KPU Banyuasin Diduga tak Sesuai, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta

Kwitansi Belanja Makanan Minum dan ATK di KPU Banyuasin Diduga tak Sesuai, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta

KPU Banyuasin Diduga Kelebihan Bayar Rp106 Juta dalam Belanja Konsumsi dan ATK, BPK Turun Tangan-foto:doksumeksco-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Belanja makanan dan minuman serta belanja ATK di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin pada Tahun 2024 lalu diduga terjadi kelebihan bayar hingga mencapai Rp106.353.272,50.

Hal ini karena bukti pertanggungjawaban yang dilakukan KPU Banyuasin tidak valid alias tidak ada rincian nota atau kwitansi atas belanja yang di lakukan.

Kegiatan belanja makanan dan minuman tersebut saat KPU Kabupaten Banyuasin melakukan kontrak kerjasama pengadaan konsumsi untuk Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024.

Nilai untuk kegiatan tersebut sebesar Rp148.493.520,00 dengan penyedia.

BACA JUGA:Belum Kapok Berulah! Residivis Curanmor Kembali Diamankan Polsek Pedamaran

BACA JUGA:Askolani Luncurkan Pembagian Buku demi Ringankan Beban Orang Tua

Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat perbedaan antara daftar hadir peserta rapat dengan jumlah pengadaan konsumsi sehingga kelebihan pembayaran Rp 10 jutaan.

Kemudian ada lagi belanja makanan dan minuman tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 54.405.930,00 yang juga dilakukan oleh penyedia.

Tidak hanya itu, juga ditemukan belanja  ATK sebesar Rp41.475.062,50 pada empat penyedia dengan nota/kuitansi yang tidak valid.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Agus Fauzi Sekretaris KPU Banyuasin mengatakan kalau itu merupakan temuan BPK pada Pemilu 2024 yang lalu.

BACA JUGA:Bupati Askolani Beri Isyarat Rombak Pejabat di Banyuasin?

BACA JUGA:Bupati Askolani Pastikan Mutasi ASN Banyuasin Bebas dari Praktik KKN

"Dan itu sudah disetor,'katanya.

Diakuinya kalau pihaknya memiliki nota/kwitansi, tapi nota/kwitansi itu tidak diakui. Kemudian dokumen pendukung yang ada, dianggap tidak lengkap.(qda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: