Anak Pejabat DJP Terlibat Penganiayaan, Suryo Utomo: Saya Mengecam Segala Tindak Kekerasan

Anak Pejabat DJP Terlibat Penganiayaan, Suryo Utomo: Saya Mengecam Segala Tindak Kekerasan

Dirjen Pajak Suryo Utomo.--

SUMEKS.CO - Buntut dari kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor dan aksi pamer harta yang menyeret keluarga pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Dirjen Pajak Suryo Utomo ankat bicara.

Suryo Utomo menyampaikan rasa prihatin dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat DJP yang sempat heboh beberapa hari terakhir.

"Saya menyampaikan komitmen, Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Selain itu, Suryo juga mengecam gaya hidup mewah keluarga pejabat pajak yang terlibat penganiayaan petinggi GP Ansor tersebut.

BACA JUGA:Heboh Kasus Penganiayaan antar Teman yang Membuat Pejabat Ikut Komen

"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah, yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi" kata Dirjen Pajak Suryo Utomo melalui pernyataan resmi, Kamis 23 Februari 2023.

Menurutnya, gaya hidup mewah juga memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai.

Suryo juga percaya masih lebih banyak pegawai yang mempunyai integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP.

"Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," imbuhnya.

BACA JUGA:Heboh Kasus Penganiayaan antar Teman yang Membuat Pejabat Ikut Komen

Suryo menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk harta pribadi.

Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Saat ini, unit kepatuhan internal DJP bekerjasama Itjen Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan.

Sebelumnya, Seorang pria pengendara Rubicon bernama Mario Dandy Satrio menganiaya anak pejabat GP Ansor bernama David di Jakarta Selatan. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU. Kisah ini pun viral di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: