Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy CS dan Rubicon Dihadirkan, Peragakan 23 Adegan
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jalani rekonstruksi.--
JAKARTA – Rekonstruksi kasus penganiayan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora berlangsung hari ini, Jumat 10 Maret 2023.
Kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Selain itu, barang bukti mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 120 DEN juga dibawa kelokasi rekonstruksi.
Rekonstuksi kasus ini dilakukan di Perumahan Green Permata Residence, Jalan Swadarma Raya Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan Selama 7 Hari Kedepan di LPKS
Setidaknya akan ada 23 adegan yang akan diperagakan dalam proses rekonstruksi penganiayaan David ini.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta kejadian langsung di tempat kejadian perkara.
Polda Metro Jaya tak menghadirkan pelaku anak, AG dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (17).
Adapun alasan kekasih Mario Dandy itu tak dihadirkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Sebut Rubicon dan Harley yang Dipakai Mario Dandy Bukan Miliknya
“Tidak, terkait sistem peradilan anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat 10 Maret 2023.
Untuk proses rekonstruksi nanti, penyidik akan menghadirkan pemeran pengganti AG dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
“Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” kata Trunoyudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: