Bakal Calon Senator Sumsel Tambah 2, Hari Ini Sampel Diserahkan, KPU Kabupaten Kota Siap Verifikasi Faktual

Bakal Calon Senator Sumsel Tambah 2, Hari Ini Sampel Diserahkan, KPU Kabupaten Kota Siap Verifikasi Faktual

Bakal calon senator Sumsel tambah 2 hari ini sampel diserahkan. KPU kabupaten kota siap verifikasi faktual. foto: DPD Sumsel/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO  – Bakal calon (bacalon) senator atau anggota DPD RI di Sumsel bertambah dua orang. Dari 20 jadi 22 orang. 

Itu setelah perbaikan data yang dilakukan Agung Wijaya dan M Aminuddin dinyatakan sudah memenuhi syarat.

Sebelumnya, ada empat bacalon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pleno penetapan dukungan suara minimal berdasarkan bukti fotokopi KTP. Tapi hanya dua yang menggugat.

Penetapan dua bacalon yang memenuhi syarat itu berlangsung dalam pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu, Senin 20 Februari 2023, di kantor KPU Sumsel.

BACA JUGA:383 Hari Menuju Pemilu 2024 , Balon DPD dari 38 Provinsi Selesai Ajukan Dukungan Pemilih

BACA JUGA:Maju DPD, Istri Wali Kota Lubuklinggau Serahkan Berkas 6.300 Dukungan ke KPU Sumsel

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE mengatakan setelah dilakukan mediasi oleh Bawaslu atas sengketa gugatan dua bakal calon DPD RI, M Aminuddin serta Agung Wijaya, diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan minimal.

“Setelah direkapitulasi lagi, sudah memenuhi syarat. Besok (hari ini) kita akan segera lakukan penyerahan sampel untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota,” kata dia.

Diketahui, sisa waktu verifikasi faktual tinggal 6 hari lagi. 

“Kami memastikan KPU kabupaten/kota dalam 6 hari ini bakal melakukan verifikasi faktual kepada dua calon tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:383 Hari Menuju Pemilu 2024 , Balon DPD dari 38 Provinsi Selesai Ajukan Dukungan Pemilih 

BACA JUGA:Maju DPD, Istri Wali Kota Lubuklinggau Serahkan Berkas 6.300 Dukungan ke KPU Sumsel

Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel, Bidang Penyelesaian Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Syamsul Alwi mengatakan sejauh ini sengketa balon DPD RI atas nama Agung Wijaya dan M Aminuddin, sudah memenuhi syarat dukungan minimal.

Artinya keduanya dapat mengikuti verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: