Makam Terduga Pelaku Pencuri Kambing yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Lampung Utara Bakal Dibongkar

Makam Terduga Pelaku Pencuri Kambing yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Lampung Utara Bakal Dibongkar

Surat pemberitahuan pelaksanaan ekshumasi dan autopsi yang akan dilakukan Polda Lampung terhadap terduga pelaku pencuri kambing yang tewas. Foto: tangkapan layar/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, dikabarkan akan melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Firullazi, terduga pelaku pencurian kambing yang tewas saat ditangkap polisi dari Polres Lampung Utara.

Kuasa Hukum Keluarga almarhum Firullazi, Kms Sigit Muhaimin SH, membenarkan bahwa pihak Polda Lampung akan melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Firullazi pada Rabu 22 Februari 2023.

Petugas akan membongkar makam Firullazi yang berada di TPU Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami akan mendampingi pihak keluarga untuk menyaksikan proses ekshumasi dan autopsi tersebut," ungkapnya kepada SUMEKS.CO, Senin, 20 Februari 2023 malam.

BACA JUGA:Istri Terduga Pencuri Kambing Asal Ogan Ilir yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Lampung Utara Lapor Propam Mabes

Pria yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sumatera Selatan Berkeadilan ini menambahkan, sebelum proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan Polda Lampung, tim kuasa hukum akan melakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu.

"Besok (Selasa, red) rencananya kami akan mengecek makam Almarhum di tempat pemakaman keluarga di Tanjung Raja," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit berharap, Polda Lampung akan menurunkan tim independennya untuk melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Firullazi. Dengan demikian, kasus ini akan terang benderang.

"Kami ingin kasus ini bisa terang seterang-terangnya, dan segera masuk ke meja hijau," harapnya.

BACA JUGA:Pencuri Kambing Diamuk Massa, Luka Bacok di Tangan dan Dengkul

Proses ekshumasi dan autopsi yang akan dilakukan Polda Lampung ini, merupakan tindaklanjut dari laporan istri Firullazi, Iriani, ke Polda Lampung dengan LP/B/51/II/2023/SPKT/Polda Lampung.

Sebelumnya, menurut Sigit, Tim Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung juga sudah meminta keterangan dari empat saksi tambahan yang berasal dari keluarga Alm Firullazi. 

Terhadap laporan dari istri terduga pelaku pencurian kambing yang tewas saat ditangkap polisi dari Polres Lampung Utara, Polda Lampung sudah melakukan klarifikasi terhadap 38 orang. Polda Lampung juga sudah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: