Selain di Jalan Catur, Polda Lampung Juga Segel Rumah Selebgram Palembang Adelia di Rambutan Banyuasin

Selain di Jalan Catur, Polda Lampung Juga Segel Rumah Selebgram Palembang Adelia di Rambutan Banyuasin

Rumah milik APS yang berada di komplek Nirwana Residence, Blok F 11, Kecamatan Rambutan Banyuasin juga disegel Polda Lampung. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain menyegal rumah mewah di Jalan Catur E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Kamis 31 Agustus 2023 sore lalu, Polda Lampung juga menyegal rumah Selebgram Palembang Adelia Putri Salam (APS) yang berada di Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

Rumah bercat orange kombinasi putih itu terletak di komplek Nirwana Residence, Blok F 11, Kecamatan Rambutan Banyuasin

Petugas keamanan komplek membenarkan, rumah APS dipasang garis polisi sejak Kamis 31 Agustus 2023 usai salat isya 

“Saya lihat ada sekitar lima orang polisi. Setahu saya, infomasinya kasus Narkoba," ungkap Ujang.

BACA JUGA:Penyidik Polda Lampung Segel Rumah Selebgram Palembang yang Terseret Narkoba Jaringan Internasional

Pantauan SUMEKS.CO, Sabtu 2 September 2023 rumah APS tampak sepi dan telah terpasang garis polisi.

Salah satu tetangga, mengaku tidak begi kenal dengan APS

"Tapi saya baru tahu hari ini, karena kan saya jarang ke sini. Baru pagi ini datang, melihat rumah tetangga sudah ada garis polisi," kata Andika, salah seorang tetangga.

Memang sebelum disegel dirinya sering melihat wanita melakukan aktivitas sehari-hari, namun dirinya tidak mengetahui bahwa wanita itu ternyata tersandung kasus jaringan narkoba internasional.

BACA JUGA:Selebgram Palembang yang Ditangkap Polda Lampung Ngaku Berprofesi Dokter dengan Tetangga, Biar Apa Mbak?

"Namanya saja saya tidak tahu, tapi sering melihatnya beraktivitas disini. Dia cewek, masih terlihat muda mukanya, sering terlihat juga teman dan kerabatnya atau keluarganya datang," katanya. 

Diketahui sebelumnya, sejumlah petugas dari Ditres Narkoba Polda Lampung kembali mendatangi rumah Selebgram Palembang berinisial APS untuk melakukan penggeledahan pada Kamis 31 Agustus 2023 sore hingga malam.

Sekitar pukul 18.50 WIB, tampak tim Polda Lampung yang di-backup oleh sejumlah personel Ditres Narkoba Polda Sumsel tampak meninggal rumah setelah melakukan penggeledahan.

Tak banyak barang bukti tambahan yang tampak dibawa oleh tim penyidik menggunakan mobil jenis minibus warna putih yang sudah datang sejak pukul 16.30 WIB itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: