KUHP Baru yang Mengatur Hukuman Mati dengan Masa Percobaan 10 Tahun Belum Bisa Diterapkan pada Kasus Sambo

KUHP Baru yang Mengatur Hukuman Mati dengan Masa Percobaan 10 Tahun Belum Bisa Diterapkan pada Kasus Sambo

KUHP baru yang mengatur hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun menurut pakar belum bisa diterapkan pada kasus sambo. foto: sumeks.co. --

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait