Gerak Cepat Pawas Polres Ogan Ilir Datangi Lokasi Perkelahian Warga di Pulau Luar Wisata
Piket Fungsi Polres Ogan Ilir memeriksa sejumlah remaja yang berkumpul di Pulau Luar Wisata Desa Minggu, 12 Februari 2023. Foto: Dokumen/sumeks.co--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Gerak cepat piket fungsi Polres OGAN ILIR mendatangi lokasi perkelaian di Pulau Luar Wisata, Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OGAN ILIR.
Itu setelah Polres Ogan Ilir mendapat informasi bahwa adanya peristiwa perkelahian warga Minggu, 12 Februari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Piket Fungsi Polres Ogan Ilir yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Ipda Zulkarnain Afianata, bergabung dengan personel Polsek Indralaya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
"Kita sudah cek TKP, akan tetapi menurut warga yang kebetulan ada di sana tadi, dua orang yang berkelahi itu sudah pergi sebelum petugas datang," ungkapnya.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutbunlah di Ogan Ilir, Humas Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk dan Lakukan Talkshow
Menurut Zulkarnain, berdasarkan keterangan dari salah seorang penjual bakso bakar yang berada di lokasi kejadian, kedua orang yang membuat keributan tersebut memang mempunyai dendam lama.
"Yang berkelahi itu dua orang remaja, satu lawan satu. Mereka itu berasal dari Kota Palembang, akan tetapi penjual bakso bakar itu tidak mengenalinya," lanjutnya.
Diduga, kedua remaja tersebut saling bertemu di lokasi kejadian. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi tersebut, warga sekitar pun akhirnya membubarkan perkelahian tersebut.
"Melihat kejadian tersebut, warga Desa Tanjung Seteko mengusir remaja yang berkelahi tersebut agar tidak terjadi korban jiwa atau amuk massa," terangnya.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Ogan Ilir Blusukan ke Pasar Indralaya, Sebar Imbauan Operasi Keselamatan Musi 2023
Meskipun pelaku pembuat keributan tersebut tidak ada lagi, namun pihak Polres Ogan Ilir tetap membubarkan kerumunan warga yang sebagian besar merupakan remaja dari lokasi tersebut.
Petugas pun langsung melakukan razia kendaraan dan orang, guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Selain itu kami juga merazia tindakan pungutan liar, premanisme, narkoba, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, hingga menghindari adanya tawuran di lokasi tersebut," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan hal-hal yang menyalahi aturan, akan tetapi polisi memberikan imbauan kepada para remaja yang berkumpul untuk membubarkan diri.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: