Disdik Palembang Masih Menunggu Aturan Soal Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

Disdik Palembang Masih Menunggu Aturan Soal Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori. -Dheny-

BACA JUGA:Kuliah Umum Prof Intan Ahmad Tentang Pengembangan Kualitas Akademik dan Mutu Perguruan Tinggi

Artinya, dengan perhitungan 30 hari dalam sebulan, maka puasa ramadan dimulai sekitar tanggal 23-24 Maret 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait