Disdik Palembang Masih Menunggu Aturan Soal Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

Disdik Palembang Masih Menunggu Aturan Soal Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori. -Dheny-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) mengenai aturan pembelajaran selama bulan Ramadhan, libur atau tidak. 

"Saya masih menunggu sistem pembelajaran saat Ramadhan nanti  dan mungkin nantinya akan ada pemberitahuan baru," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ansori kepada SUMEKS.CO, Sabtu 11 Februari 2023. 

Ansori mengatakan, dirinya merencanakan kedepan akan melakukan rapat dan berkoordinasi dengan Wali Kota Palembang. 

"Nanti yah, tunggu saja," ujar Ansori. 

BACA JUGA:Ayo Daftar Kuliah di Universitas Bina Darma Palembang, Promo Mahasiswa Baru Potongan SPP Hingga 50 persen

Sebelumnya, memasuki tahun 2023, umat muslim di seluruh dunia mulai menanti moment bulan Suci Ramadhan. Lantas kapan awal mulai puasa di tahun ini?

Ramadhan adalah bulan ketujuh dalam kalender Islam Hijriah. Bulan ini merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat muslim di seluruh dunia.

Selama Ramadhan, umat muslim akan melakukan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari setiap hari. Puasa ini dilakukan selama satu bulan penuh lamanya.

Di dalam agama Islam, puasa Ramadhan merupakan rukun Islam yang keempat. Karena itu, bulan puasa menjadi bulan yang sangat spesial dan ditunggu-tunggu kedatangannya.

BACA JUGA:Hasil Hisab Muhammadiyah, 1 Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023

Pemerintah belum menetapkan keputusan mengenai kapan awal puasa 2023. Nantinya keputusan mengenai awal ramadan ini melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama RI.

Biasanya sidang isbat ini dilakukan menjelang hari-hari terakhir di bulan Sya'ban. Yaitu satu bulan sebelum bulan ramadan.

Namun demikian, jika mengacu pada kalender Islam Hijriah tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), maka awal ramadan 2023 diperkirakan jatuh pada tanggal 22-23 Maret 2023.

Hal ini dilihat dari perhitungan kalender hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pada tanggal 22-23 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: