Pemkab Lahat Perjuangkan Penerimaan CPNS Tahun 2023, Bupati Cik Ujang: Kebutuhan ASN di Lahat Cukup Banyak

Pemkab Lahat Perjuangkan Penerimaan CPNS Tahun 2023, Bupati Cik Ujang: Kebutuhan ASN di Lahat Cukup Banyak

Bupati Lahat, Cik Ujang.-Foto: Heru/sumeks.co-

LAHAT, SUMEKS.CO - Semoga saja bisa terwujud. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sedang memperjuangkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengakui, tiap tahunnya Kabupaten Lahat terus membutuhkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebutuhan ini untuk menunjang pelayanan maksimal ke masyarakat.

Mengingat selain jumlah kebutuhan memang belum terpenuhi, setiap tahun ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dari kalangan guru maupun OPD teknis, sudah purna tugas.

Untuk memenuhi jumlah kebutuhan ASN, Cik Ujang menyebut, tahun 2019 lalu dirinya sudah membuka kembali pintu perekrutan CPNS.

BACA JUGA:Tahun 2023, Pemkab Lahat Bedah 320 Rumah dari Total 5.648 Rumah Tidak Layak Huni

Dimana sebelumnya, Lahat sempat vakum 10 tahun perekrutan CPNS. Yang berimbas, membengkaknya kebutuhan ASN di Kabupaten Lahat.

"PNS di Lahat ini sudah banyak yang pensiun, apalagi guru. Ini kesempatan generasi muda untuk jdi PNS. Karena siapa lagi yang menggantikannya, kalau bukan generasi penerus kita," ujar Cik Ujang, Selasa 7 Februari 2023.

Tahun 2019 lalu, sebanyak 351PNS diterima Pemkab Lahat. Tahun 2021, ada 174 PNS, 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis. Serta 643 PPPK guru yang diterima oleh Pemkab Lahat.

Namun, walaupun sudah berhasil menerima 1.195 ASN tahun 2022 lalu, kebutuhan ASN di Kabupaten Lahat masih mencapai sekitar 6.000 ASN.

BACA JUGA:174 CPNS Lahat Resmi Sandang Gelar PNS, Warning dari Bupati Cik Ujang: Nekat Pindah Dianggap Mengundurkan Diri

Mulai dari guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis.

"Tahun 2023 ini, kita akan menerima lagi ASN di Lahat. Kalaupun seleksinya tidak bisa tahun ini, tapi usulannya sudah dari sekarang. Kita akan menerima pegawai yang belum ada di Lahat, sehingga benar memenuhi apa yang dibutuhkan," terang Cik Ujang.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat, Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandy SSTP MSi menyebut, pengusulan kebutuhan ASN diisi langsung tiap OPD. Karena OPD yang mengetahui betul kebutuhannya.

Pengisian melalui sistem E-Formasi, milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: