Kasus Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Digunting Oknum Perawat RS Muhammadiyah, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
RS Muhammadiyah Palembang.-Foto: Deny/sumeks.co-
"Intinya untuk mencari kebenaran, jika terbukti akan kita proses lebih lanjut," terangnya.
Diketahui sebelumnya, pihak RS Muhammadiyah Palembang juga telah mengambil langkah tegas yakni menonaktifkan oknum perawat berinisial DN yang merupakan pegawai tetap RS Muhammadiyah Palembang.
“Oknum tersebut sudah 18 tahun bekerja sebagai perawat," kata Wakil Direktur Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muksin di RS Muhammadiyah Palembang, Sabtu 4 Februari 2023.
Muksin menegaskan, akibat kejadian kelalaian oknum perawat tersebut sudah dinonaktifkan sementara.
"Intinya, kami akan proses oknum perawat tersebut dengan komite medik RS Muhammadiyah Palembang," ujar Muksin.
Muksin mengatakan, pihak RS Muhammadiyah Palembang sebelumnya menerima pasien bayi tersebut dengan kondisi demam.
“Pasien bayi tersebut berobat dan dirawat menggunakan layanan umum bukan BPJS,” kata Muksin kepada awak media, Sabtu 4 Februari 2023.
Pascaoperasi, bayi langsung dipindahkan ke ruang perawatan VIP dan langsung dijaga ketat tiga perawat serta dokter spesialis.
"Selama perawatan, ada tiga orang perawat dan dokter untuk memantau perkembangan pemulihan bayi," ujar Muksin.
Wakil Direktur Al Islam dan ke Muhammdiyah'an (Aik) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muksin mengakui kesalahan oknum perawatnya yang memotong jari pasien bayi berusia 8 bulan di RS Muhammadiyah Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: