Kasus Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Digunting Oknum Perawat RS Muhammadiyah, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
RS Muhammadiyah Palembang.-Foto: Deny/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi memeriksa tujuh orang dalam kasus jari kelingking pasien bayi berusia 8 bulan yang putus digunting leh oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kemarin kita sudah secepatnya langsung memeriksa sebanyak tujuh orang saksi," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui telpon selulernya, Minggu 5 Februari 2023.
Saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang terdiri dari dua orang pihak korban, empat orang dari RS Muhammadiyah Palembang dan satu terduga pelaku atau terlapor.
"Nanti setelah, kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahap penyelidikan ke depanya," ujar Haris Dinzah.
Sebelumnya, Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menggunting jari kelingking anaknya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT pada Sabtu 4 Februari 2023 siang dan langsung dilakukan penyelidikan. Salah satunya mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Laporan korban sudah diterima anggota SPKT," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui telpon selulernya, Sabtu 4 Februari 2023.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Dan langsung mendatangi TKP. Ini tujuannya untuk mengambil keterangan saksi yang mengetahui kejadian dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Haris Dinzah.
Termasuk kata dia, pihaknya akan langsung melakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni oknum perawatan RS Muhammadiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: