Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan “One Village One Brand” dan Kawasan Hak Cipta di Pali

Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan “One Village One Brand” dan Kawasan Hak Cipta di Pali

--

BACA JUGA:Kunker ke Lapas Lahat, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Ingatkan ASN Wajib Tunduk Pada Undang-Undang

Harris juga mengatakan bahwa saat ini beberapa produk kerajinan seperti anyaman resam dan kerajinan alumunium yang sudah memilki banyak peminat bahkan hingga di luar Sumsel.

“Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus kita dan terus kita dorong untuk didaftarkan KI-nya, karena dapat berdampak dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten PALI,” ungkap Harris.

Harris juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten PALI sedang merencanakan untuk membuat beberapa sentra industri, yakni sentra batik dan songket yang saat ini sudah terdaftar KI-nya di Kemenkumham.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten PALI juga sedang membuat Perda untuk mendorong industri hasil kerajinan tangan untuk mendapat meningkatkan kualitas dan mendaftarkan hasil karyanya agar terlindungi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Kakanwil Ilham Djaya: ASN Wajib Hukumnya Tunduk Pada Peraturan Perundang-Undangan

Kegiatan koordinasi ditutup dengan kunjungan Kadiv Yankumham dan rombongan ke Dekranasda PALI untuk melihat secara langsung proses pembuatan batik dan songket khas PALI dari pengrajin-pengrajin binaan Dekranasda PALI.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya berharap kegiatan ini dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual, sehingga dapat memberikan perlindungan bagi pencipta, juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami, Kepala Bidang Sosial, Ekonomi, dan Pemerintah Balitbangda PALI, Lufiana, Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi, dan Teknologi Balitbangda PALI, Hanif S Affandi, serta Kepala Bidang Perdagangan Disperindag PALI, Lilis Suryani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: