Pengakuan Ayah yang 12 Kali Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau: Kuatlah Jin Daripada Iman

Pengakuan Ayah yang 12 Kali Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau: Kuatlah Jin Daripada Iman

Tersangka Andi Adenan saat dihadirkan dalam rilis di Polres Lubuklinggau. Foto: Khalid/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Masih ingat dengan kasus ayah tiri yang melakukan rudapaksa anak tirinya di Kota LUBUKLINGGAU? Tersangkanya Andi Adenan (35), dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres LUBUKLINGGAU, beberapa hari lalu.  

Warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel itu membuat pengakuan yang nyeleneh saat ditanya Kapolres dan awak media.

"Saya khilaf, terpengaruh Pak. Terpengaruh karena kuatlah jin daripada iman saya," kata tersangka. 

Bahkan, tersangka mengaku sudah 12 kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, yang merupakan anak tirinya.

BACA JUGA:Diimingi Uang Jajan, Ayah Bejat di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Tiri

Dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukannya dengan membujuk korban dan diiming-imingi uang Rp 50 ribu. 

"Sudah 12 kali dalam setahun lebih. Bujuknya dirayu dikasih uang Rp 50 ribu setiap itu (dicabuli)," ujarnya.

Perbuatan tersebut terbongkar, itu setelah dilaporkan pihak korban ke Polres Lubuklinggau. Atas laporan tersebut, tim gabungan Unit PPA dan Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya keberadaan tersangka diketahui sedang berada di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:6 Kali Selama 2 Hari Berturut-turut, Oknum Mahasiswa PTN di Palembang Rudapaksa Siswi SMP

"Pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres didampingi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara. 

Diketahui yang menjadi korban ayah bejat ini adalah KAP, anak perempuan 14 tahun. Kejadian itu terahir pada Jumat 20 Januari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban sedang berada di ruang tamu, kemudian pelaku mendekati korban dan berkata "Ayo ke kamar", lalu korban menjawab "ngapoi (kenapa)", dan dijawab oleh pelaku "Ikut bae (ikut saja)".

Setelah itu korban diajak oleh pelaku menuju kamar tidur, tiba di kamar pelaku menyuruh korban berbaring di atas tempat tidur, lalu terjadilah rudapaksa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: