Bengkel Kerja Lapas Kayuagung Diajukan Jadi Lembaga Pelatihan Kerja ke Disnakertrans OKI

Bengkel Kerja Lapas Kayuagung Diajukan Jadi Lembaga Pelatihan Kerja ke Disnakertrans OKI

Pegawai Lapas Kelas IIB Kayuagung berfoto bersama usai berkoordinasi dengan pegawai Disnakertrans Kabupaten OKI, di kantor Disnakertrans, Senin 30 Januari 2023.-Foto: dokumen/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung mengajukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pengajuan ini disampaikan ke  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 30 Januari 2023.

Kedatangan Tim Lapas Kayuagung disambut langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabuapaten OKI, Madani ST MSi didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Kreativitas, Fitriyadi, di Kantor Disnakertrans OKI

Pengajuan ini menindaklanjuti Surat Kanwil Kemenkumham Sumsel Nomor : W.6-PK.05.03-0025.

BACA JUGA:Dandim OKI Pimpin Pelepasan Pindah Tugas Prajurit dan Wisuda Purnawirawan

Kepala Seksi Kasi Binadik dan Giatja, Andi Irawan melalui Kasubsi Kegiatan Kerja Wahyudi didampingi Kaur Umum, Riko mengatakan, koordinasi dengan Disnakertras OKI dalam pengajuan ini untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program pembinaan kemandirian.

"Jadi dalam kunjungan ini kami bermaksud untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Disnakertrans OKI," ungkap Andi, kepada SUMEKS.CO.

Dikatakannya, pengajuan ini tentunya sangat bermanfaat untuk warga binaan nantinya setelah bebas. Yaitu sertifikat pelatihan kerja bisa diterbitkan sendiri dan dapat berguna bagi mereka dalam mendapatkan pekerjaan. 

Termasuk juga sebagai bukti administratif terkait kompetensi keterampilan yang mereka miliki.

BACA JUGA:10 Warga OKI Terserang DBD Didominasi Anak-anak, Dinkes Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan Rumah

Lebih lanjut Wahyudi menambahkan, bahwa di Lapas Kayuagung saat ini telah ada 3 kegiatan kemandirian yang dilatih kepada warga binaan dan memiliki alat sendiri.

Yaitu pelatihan las, pelatihan otomotif dan pelatihan pangkas rambut.

"Ketiga kegiatan ini telah berjalan maka dari itu kami mengharapkan kerja sama dari Disnakertrans untuk pngajuan tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten OKI, Madani mengatakan, usulan ini tentu merupakan kebijakan yang baik untuk proses pembinaan yang ada di Lapas.

BACA JUGA:115 Kilogram Sabu yang Diamankan BNNP Sumatera Selatan Buatan Sindikat Golden Triangle

Dimana  Disnakertrans juga bersedia memberikan suport untuk kegiatan positif dalam hal ini pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja (LPK) pada Lapas Kayuagung.

Kalapas Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama mengungkapkan, sebagai salah satu langkah dan upaya dalam melakukan pengembangan dan optimalisasi bengkel kerja yang berada di Lapas Kayuagung.

Sehingga perlu dilaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait pengajuan tanda daftar Bengkel Kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Disnakertrans OKI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: