2 TPS Khusus di Lapas Kayuagung dan Sejumlah TPS di Kecamatan Pedamaran OKI, Paslon 02 Unggul
TPS khusus di Lapas Kayuagung dan sejumlah TPS di Kecamatan Pedamaran OKI, Paslon 02 unggul. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 kemarin telah usai.
Pasangan Calon Bupati OKI dan Wakil Bupati OKI nomor urut 02 Muchendi-Supriyanto (MURI) unggul.
Sedangkan lawannya Paslon H Djakfar Shodik-Abdiyanto (JADI) dengan perolehan suara di bawahnya.
Hasil penghitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) perolehan suara Paslon 02 unggul.
BACA JUGA:Kota Surat Suara Pemilu Asal Desa Perairan di OKI Mulai Dikirim ke PPK
BACA JUGA:Rekap Suara Pemilu Muratara Masuk 100 Persen, Saling Klaim Kemenangan Mereda
Seperti di 2 TPS di Lapas Kelas IIB Kayuagung, yaitu TPS 901 dan 902, hasil penghitungan suaranya pasangan MURI unggul dibandingkan Pasangan JADI.
Disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH, pada hasil penghitungan suara di TPS 901 dan 902 di Lapas Kayuagung oleh petugas TPS Paslon 02 Muchendi-Supriyanto yang unggul.
"Pada penghitungan suara usai pemungutan suara kemarin, 2 TPS Lapas Kayuagung unggul pasangan Muchendi-Supriyanto yang unggul suaranya," ungkap Yusuf, Kamis 28 November 2024.
Dijelaskan Yusuf, adapun hasil dari penghitungan suara untuk di TPS 901 jumlah suara Paslon 02 Muchendi-Supriyanto 204 suara.
BACA JUGA:Dikawal Ketat, Logistik Pemilu ke Desa-Desa Perairan di Kabupaten OKI Didistribusikan
BACA JUGA:KPU OKI Selesai Pendistribusian Logistik Pemilu ke 18 Kecamatan di OKI
Lalu, untuk pasangan lawannya Palson 01 Pasangan H Djakfar Shodik-Abdiyanto dengan jumlah 29 suara.
Kemudian untuk jumlah suara pada TPS 902 juga tetap pasangan Muchendi-Supriyanto yang unggul yaitu dengan jumlah suara 161 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: