Masyarakat Umum Tak Boleh Lagi Pakai Pelat Nomor Cantik, Perpol Baru Keluar Februari, Pengajuan Baru Disetop

Masyarakat Umum Tak Boleh Lagi Pakai Pelat Nomor Cantik, Perpol Baru Keluar Februari, Pengajuan Baru Disetop

Masyarakat umum tak boleh lagi pakai pelat nomor cantik. Perpol baru keluar awal februari pengajuan di setop. foto: jpg/sumeks.co. --

"Dari Baintelkam, kalau sudah boleh, baru datang ke Korlantas untuk menyurat lagi. Polda hanya boleh mencetak, data hanya ada di Korlantas," ujar Yusri. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: