Kapolres dan Kajari OKI Ikut Kesepakatan Pendampingan, Bupati: APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi

Kapolres dan Kajari OKI Ikut Kesepakatan Pendampingan, Bupati: APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi

Bupati OKI, Kapolres OKI dan Kajari OKI saat mengikuti Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negeri Republik Indonesia, secara virtual, Rabu 25 Januari 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

BACA JUGA: Serahkan DPA 2023, Bupati OKI Ingatkan 3 Arahan Presiden, Realisasi Cepat Namun Cermat

Tidak hanya itu, menurut Agus pencegahan dapat berupa sosialisasi dalam kegiatan yang memiliki resiko korupsi. Memberikan konsultasi dan solusi bersama APIP. Serta memberikan peringatan dan koreksi terhadap indikasi penyimpangan.

"Penegakan hukum merupakan langkah terkahir setelah tindakan APIP menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian," tambah Agus. 

Pemkab OKI Segera Tindaklanjuti di Tingkat Daerah

Sebelumnya, Bupati OKI, H. Iskandar, SE  mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI akan menindaklanjuti arahan presiden pada Rakor Forkopimda di Sentul Bogor pekan lalu.

Sebagaimana arahan mengenai koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut.

“Agar tidak ada keragu-raguan jajaran OPD untuk merealisasi APBD untuk percepatan pemulihan ekonomi” Ujar Iskandar saat menyerahan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), Selasa 24 Januari 2023.

Dengan pendampingan itu, diharapkan Iskandar pelaksanaan kegiatan pembangunan semakin sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setelah adanya kesepahaman itu kita bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan ada kepastian dan ada kenyamanan karena diawasi dan didampingi oleh penegak hukum,” pungkas Iskandar. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: