Kapolres dan Kajari OKI Ikut Kesepakatan Pendampingan, Bupati: APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi

Kapolres dan Kajari OKI Ikut Kesepakatan Pendampingan, Bupati: APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi

Bupati OKI, Kapolres OKI dan Kajari OKI saat mengikuti Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negeri Republik Indonesia, secara virtual, Rabu 25 Januari 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

OKI, SUMEKS.CO - Kementerian Dalam Negeri bersama Kejaksaan Agung dan Polri melakukan penandatanganan kerjasama, Rabu 25 Januari 2023.

Kerjasama ini tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar, SE bersama Kapolres OKI, AKB Dili Yanto, S. IK, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Dicky Darmawan, SH mengikuti kesepakatan yang diinisiasi Mendagri Tito Karnavian ini secara virtual.

Penandatangan kerjasama ini sebagai tindaklanjut intruksi Presiden terkait percepatan realisasi belanja pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi. 

BACA JUGA:24.019 Keluarga di Kabupaten OKI Penerima Bantuan PKH 2022, Berapa Jumlah Penerima Tahun Ini?

“MOU hari ini merupakan lanjutan dari intruksi presiden pada rakor Forkopimda se Indonesia pekan lalu untuk mengakselerasi belanja pemerintah. Tujuannya untuk pemulihan ekonomi karena APBN dan APBD merupakan tulang punggung pemantik untuk meningkatkan daya beli masyarakat," ungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendagri Tito menjelaskan sinergi antara APIP dan APH dalam penyelenggaraan pemerintah untuk memberi pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu merealisasikan anggaran untuk masyarakat.

“Agar ada pendampingan dari APIP dan APH sehingga pengambil kebijakan berani mengeksekusi program pembangunan yang dinanti masyarakat,” terang Tito.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini bukan untuk mengurangi fungsi dan tugas penegak hukum. Namun lebih ke sinergitas, jalinan komunikasi agar pemerintah baik di pusat dan daerah lebih sigap melaksanakan program pembangunan.

BACA JUGA:Camat Pampangan Optimis Pantai Kerikil OKI Bisa Jadi Objek Wisata Favorit Baru, Usulkan ke Dinas Pariwisata

“Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH,” katanya.

Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dalam kesempatan itu menyampaikan Polri selalu adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah. Khususnya pemulihan ekonomi nasional.

"Tiap kesempatan saya selalu tekankan ke anggota Polri khususnya di lingkungan penyidik. Di mana setiap tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan ekonomi nasional, menyukseskan pembangunan nasional," ujar Agus.

"Jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik justru menghambat program pemerintah," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: