Korupsi Alokasi Dana Desa, Mantan Kades Tampang Baru Musi Banyuasin Dituntut 2 Tahun Penjara

Korupsi Alokasi Dana Desa, Mantan Kades Tampang Baru Musi Banyuasin Dituntut 2 Tahun Penjara

Syukri alias Anang, mantan Kades Tampang Baru, Kabupaten Musi Banyausin saat mengikuti sidang. Foto: Fadly/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: