Bisakah Tambang Ilegal di Sumsel Dilegalkan? Tempat Cari Makan Banyak Orang, Tumbuh Pesat Sulit Diberantas

Bisakah Tambang Ilegal di Sumsel Dilegalkan? Tempat Cari Makan Banyak Orang, Tumbuh Pesat Sulit Diberantas

Bisakah tambang ilegal di Sumsel dilegalkan. Tempat cari makan banyak orang, tumbuh pesat dan sulit diberantas. foto: dokumen/sumeks.co. --

Dari hasil pertemuan dengan manajemen PT Bukit Asam, ada beberapa kesimpulan. 

Salah satunya, akan dibentuk tim teknis penyelesaian permasalahan PETI batu bara dengan melibatkan stakeholder terkait. 

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

Dengan begitu diharap dapat ditentukan langkah-langkah yang tepat secara berkelanjutan sebagai penyelesaian.

Kemudian, soal perlunya dibentuk koperasi berbadan hukum sebagai lembaga yang akan menaungi para penambang liar akan dibawa ke Kementerian ESDM untuk dikaji bersama. 

Geliat tambang  ilegal juga terjadi di Kabupaten Muratara.

Tambang emas di kabupaten pemekaran Mura ini sudah seringkali digerebek pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

Tapi setelah itu justru makin menjamur. Jumlah penambang emas liar itu terus bertambah. 

Dari sekitar 170 titik kini sudah 250 titik. Ribuan orang terlibat di dalamnya. 

Salah satu kerusakan lingkungan yang terjadi, air sungai semakin pekat. Bukan lagi keruh.

Keberadaan tambang liar emas ini menyebar di sepanjang aliran Sungai Tiku, Sungai Minak, hingga di wilayah Ulu Rawas. 

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: