Bisakah Tambang Ilegal di Sumsel Dilegalkan? Tempat Cari Makan Banyak Orang, Tumbuh Pesat Sulit Diberantas
Bisakah tambang ilegal di Sumsel dilegalkan. Tempat cari makan banyak orang, tumbuh pesat dan sulit diberantas. foto: dokumen/sumeks.co. --
SUMSEL, SUMEKS.CO – Persoalan tambang ilegal di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) begitu sulit untuk diselesaikan.
Ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya dari praktik pertambangan tanpa izin (PETI) ini.
Jika penindakan menjadi sulit dilakukan, maka legalkan saja sehingga memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan juga negara.
Seperti di Muara Enim. Yang melakoni aktivitas penambangan batubara tanpa izin ada ribuan orang. Istilahnya tambang rakyat.
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA: Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Ada puluhan titik. Jumlah yang bekerja bervariasi.
“Setidaknya ada 3.000-4.000 masyarakat yang menggantungkan mata kesenangannya di sana (tambang rakyat),” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi.
Hasil yang didapat juga beragam, tergantung kondisi.
Tapi rata-rata bisa 1.000 ton lebih per harinya.
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA: Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Kapolres mengakui, tambang rakyat ini merupakan isu sosial yang tidak pernah selesai dari tahun ke tahun. Menjadi pekerjaan rumah (PR) besar jajaran Polres Muara Enim.
“Jadi content kami di tahun ini. Kami akan berusaha menyelesaikannya tanpa konflik, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Sumsel,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: