Bisakah Tambang Ilegal di Sumsel Dilegalkan? Tempat Cari Makan Banyak Orang, Tumbuh Pesat Sulit Diberantas

Bisakah Tambang Ilegal di Sumsel Dilegalkan? Tempat Cari Makan Banyak Orang, Tumbuh Pesat Sulit Diberantas

Bisakah tambang ilegal di Sumsel dilegalkan. Tempat cari makan banyak orang, tumbuh pesat dan sulit diberantas. foto: dokumen/sumeks.co. --

Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) dalam FGD pertambangan pada Desember 2022 lalu mengakui, tambang ilegal tidak bisa diawasi. 

Begitu pula dampaknya terhadap lingkungan.

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

“Seperti penambang atau pemilik lahan sumur minyak tua, harus kita pikirkan. 

Agar mereka dapat menjadi penambang yang legal,” tandasnya. 

Jika legal, maka dampak terhadap lingkungan dapat diawasi. Juga penyerahan terhadap negara. (*)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: