Heboh Fenomena Pengemis Online, Mensos dan Kemenkominfo Turun Tangan
Fenomena pengemis online marak di media sosial TikTok.-Foto: dok/sumeks.co-
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit
Kemenkominfo meminta platform digital untuk take down konten terkait berbau pengemis online.
Untuk diketahui, fenomena pengemis online saat ini menjamur di media sosial khususnya TikTok. Berbagai kegiatan dilakukan oleh kreator konten dengan mengeksploitasi diri sendiri hingga orang lain untuk mendapatkan hadiah.
Kegiatan yang lakukan pengemis online tersebut pun beragam. Mulai dari mandi lumpur, berendam di air kotor, hingga mengguyurkan diri dengan air dingin selama berjam-jam.
Tak jarang, objek eksploitasi tersebut merupakan orang tua atau lansia. Tidak sedikit yang memberikan hadiah, namun banyak juga yang mengecam.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Akhir Januari 2023, Segera Periksa Keaktifan KIS BPJS, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari laman Universitas Airlangga (Unair), dalam pandangan Sosiolog Unair, Prof Bagong Suyanto, substansi dari yang lakukan oleh pengemis tersebut tidaklah berbeda. Yakni meminta belas kasihan orang lain agar ia mendapatkan sesuatu.
“Itu adalah bentuk kreativitas karena menghadapi situasi yang semakin kompetitif. Jadi mengemis ini tidak mudah, makin banyak saingan. Sehingga mereka perlu berkreasi untuk mendapatkan belas kasihan masyarat untuk memberikan amal karitatifnya,” ujarnya.
Selain itu, Prof Bagong juga menyoroti tentang fenomena kesenangan yang timbul akibat melihat orang menderita.
Dalam platform media sosial tersebut, masyarakat akan memberi lebih banyak kalau si pengemis tersiksa lebih besar, seperti mengguyur lebih banyak hingga berendam lebih lama.
BACA JUGA:Cek Nama Kamu di Aplikasi, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair Januari 2023
Dari fenomena tersebut pun, ia mengecam adanya kreator konten yang mencoba mengeksploitasi orang tua mereka.
Menurutnya, di belakang layar akan banyak anak muda yang berperan, terutama dalam mengoperasikan media sosial tersebut.
“Itu yang harus ditangkap. Ini masuk kategori orang yang bukan karena terpaksa tapi justru dia mengeksploitasi penderitaan orang-orang yang tidak berdaya untuk memperkaya dirinya sendiri,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair tersebut.
Meski demikian, Guru Besar Sosiologi Ekonomi itu berpesan agar pemerintah dan masyarakat bertindak adil dan tidak menstigma negatif terhadap orang miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: