Menteri Sosial Pastikan PKH Lanjut di Era Prabowo, Fokus pada 10 Juta KK dengan Prioritas Disabilitas & Lansia

Menteri Sosial Pastikan PKH Lanjut di Era Prabowo, Fokus pada 10 Juta KK dengan Prioritas Disabilitas & Lansia

PKH akan terus dilanjutkan di era Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada 10 juta keluarga penerima manfaat, termasuk disabilitas dan lansia--

SUMEKS.CO - Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus dilanjutkan di era Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada 10 juta keluarga penerima manfaat, termasuk disabilitas dan lansia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan program bantuan sosial (bansos) PKH akan terus dilanjutkan di era Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tertentu sebagai penerima, termasuk untuk disabilitas dan lansia.

Ia mengatakan salah satu perubahan penting dalam program PKH di era pemerintahan Prabowo adalah peningkatan fokus pada disabilitas dan lansia. 

Dua kelompok ini dinilai sangat membutuhkan perhatian khusus dalam rangka memastikan mereka dapat hidup dengan lebih layak dan mandiri. Pemerintah menargetkan untuk menyasar lebih dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP

BACA JUGA:UPDATE DANA Bansos PKH dan BNPT, Cair Usai Pilkada November 2024

"Program ini menyasar 10 juta KK dengan tidak kurang dari 34.000 pendamping seluruh Indonesia. Tentu ke depan kita ingin lebih terukur, kemudian lebih solid pelaksanaannya di lapangan," kata Saifullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI.

Saifullah Yusuf menambahkan bahwa selain disabilitas dan lansia, PKH juga akan tetap mencakup keluarga-keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Harapannya, dengan adanya bantuan sosial yang terarah, kualitas hidup keluarga penerima dapat meningkat, serta dapat mendorong pengurangan angka kemiskinan di tanah air.

Dalam PKH terdapat beberapa kelompok masyarakat yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial. Untuk ibu hamil dan bayi usia 0-11 bulan, diberikan Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3 juta dalam setahun.

"Ibu hamil Rp 750.000 per 3 bulan, itu artinya 3 juta (dalam setahun). Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0-11 bulan, untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp 750.000 per 3 bulan, jadi Rp 3 juta setahun," beber Saifullah.

BACA JUGA:Heboh! Penerima Bansos di OKI Diduga Diarahkan ke Paslon Tertentu, Kadinsos Angkat Bicara

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Peduli, Anggota Patroli Bantu Penderita ODGJ yang Ditemukan Tergeletak di Jalan Lintas Timur

"Untuk keperluan anak usia dini juga mulai dari penimbangan, pengukuran vitamin, pemeriksaan kesehatan," tambahnya.

Kemudian diberikan bansos berupa uang tunai kepada masing-masing anak sesuai jenjang pendidikan. Untuk SD diberikan Rp 225.000 per 3 bulan, SMP diberikan Rp 375.000 per 3 bulan dan SMA Rp 500.000 per 3 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: