Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit

Komentar Netizen di Instagram soal usulan kenaikan biaya haji 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," sebut Yaqut Cholil seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Minggu 8 Januari 2023.

Artinya, terus Yaqut, para calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun tetap bisa berangkat pada musim haji 2023. 

Sementara pada bagian lain, Pemerintah Indonesia juga terus berusaha meminta tambahan kuota haji. 

Pertimbangannya adalah, daftar tinggi calon jemaah haji sangat panjang.

Sementara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyatakan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi ikut senang bisa memberikan tambahan kuota jemaah kepada Indonesia. 

Terlebih Indonesia adalah merupakan negara yang sangat penting untuk Arab Saudi.

Namun saat ini, pemerintah Arab Saudi tetap akan memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan para jemaah haji. 

Ia menegaskan bahwa Indonesia akan tetap mendapatkam prioritas tambahan kuota jemaah haji.

Karena itu, jika ada negara yang mengurangi kuota jemaah haji, hal ini bakal dilimpahkan ke Indonesia 

Lebih lanjut Tawfiq F Al Rabiah menjelaskan, pelayanan jemaah haji di Arab Saudi akan terus bertransformasi. 

Saat ini sudah tak ada lagi muassasah. Penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh enam syarikah atau perusahaan yang ditunjuk. 

Setiap negara yang akan memberangkatkan calon jemaah haji, termasuk Indonesia juga bisa memilih syarikah atau perusahaan penyelenggara haji. 

Dengan begitu, masing-masing negara akan bisa memperoleh kesempatan mendapatkan harga terbaik.

Tawfiq juga meminta agar perjanjian penyelenggaraan haji dibuat detil. Ini juga sebagai acuan jika syarikah melakukan pelanggaran. 

Para syarikah nantinya bakal dihadirkan saat Muktamar Haji, Senin 9 Januari 2023. Dengan begitu setiap negara bisa menilai langsung kesiapan hingga tawaran pelayanan masing-masing syarikah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: