Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit

Komentar Netizen di Instagram soal usulan kenaikan biaya haji 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

Dalam usulan itu, hal paling logis yang dijaga adalah agar di BPKH tidak tergerus.

Artinya dana manfaat dikurangi hingga tinggal 30 persen. Sedangkan 70 persen menjadi tanggung jawab calon Jemaah haji. 

Diketahui, kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah tanpa adanya pembatasan usia. 

BACA JUGA:Simak Syarat Kesehatan Terbaru yang Wajib Dipenuhi Calon Jemaah Haji Tahun 2023

Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

Ketetapan tersebut tertuang dalam penandatanganan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023, Minggu 8 Januari 2022. 

Kesepakatan ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah, Minggu 8 Januari. 

Menteri Agama Yaqut Cholil menyatakan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah.

Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan sebanyak 17.680 orang jemaah haji khusus. Kemudian untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan sebanyak 4.200 kuota.

BACA JUGA:Cara Cepat Cek Keberangkatan Haji Tahun 2023, Selain Nomor Porsi CJH, Unduh Aplikasi Ini di Google Play

Pada kesepakatan tersebut juga ikut diatur terkait pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah.

Kemudian terdapat sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 2023. 

Menurut Menag Yaqut Cholil, pada pertemuan tersebut juga kedua belah pihak sepakat untuk tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia. 

Sebelumnya, karena pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan soal pembatasan usia. 

Ketika musim haji 2022, usia calon jemaah haji Indonesia hanya dibatasi di bawah 65 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: