Simak Syarat Kesehatan Terbaru yang Wajib Dipenuhi Calon Jemaah Haji Tahun 2023
Mulai tahun 2023, batasan usia 65 tahun tidak lagi menjadi persyaratan haji. Namun syarat kesehatan tetap diberlakukan ketat.-Foto: dok/sumeks.co-
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, kuota haji Indonesia 2023 terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sementara untuk petugas mendapat kuota sebanyak 4.200 jemaah. “Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia untuk persiapan juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
Kemenag segera akan tetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Agar calon jamaah bisa segera melunasi. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah kembali ke Indonesia usai menjalankan misi haji di Arab Saudi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: