Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur

Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur

Pelaku pedofil anak di bawah umur saat diamankan di rumahnya oleh Tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pelaku pedofil di Lahat. 

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Modus pelaku yakni menjadi tukang antar jemput korban berusia 8 tahun tersebut. 

Informasi yang diperoleh, dalam aksinya pelaku selalu merekam korban dalam keadaan bugil dan kemudian disimpan di dalam perangkat gawai miliknya. 

BACA JUGA:Penyidik Siber Polda Sumsel Limpahkan Tersangka Illegal Access Kelompok Tulung Selapan ke Jaksa

Aksi pelaku terungkap setelah melakukan tindak pidana penyebaran pornografi anak. 

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: