Barang Bukti 2 Kilogram Sabu-sabu Milik Kurir di Palembang Dimusnahkan

Barang Bukti 2 Kilogram Sabu-sabu Milik Kurir di Palembang Dimusnahkan

Kasatres Narkoba AKBP Mario Ivanry dan perwakilan Kejaksaan Negeri Palembang melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa 10 Januari 2023. 

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur dengan detergen dan porstek, setelah itu dibuang di tempat pembuangan akhir.

Untuk sabu-sabu ini milik seorang kurir Rico Apriansyah (23), warga Jl Depo, Lr Sulawesi, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Palembang yang ditangkap pada Sabtu 26 November 2022 lalu. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini sesuai dengan Undang-Undang.

BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset

“Barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari, terhitung sejak diterimanya penetapan pemusnahan dari Kejaksaan," kata Mario Ivanry usai usai melakukan pemusnahan, Selasa 10 Januari 2023.

Mario Ivanry mengatakan, pemusnahan sendiri dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti itu sendiri. 

"Selain itu, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, kita lakukan pemusnahan dengan menghadirkan perwakilan Kejaksaan dan disaksikan oleh tersangka sendiri," ujar Mario Ivanry. 

Mario Ivanry mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba, dengan membantu pihak berwajib dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Palembang.

BACA JUGA:11,6 Kilogram Sabu Diblender, 70.404 Jiwa Selamat

"Kita berharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba, apalagi sekarang ini ada namanya aplikasi bantuan polisi (Banpol) yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan mengenai berbagai hal. Termasuk tindak pidana Narkoba," ungkap Mario Ivanry. 

Dengan memberikan informasi mengenai jaringan narkoba maupun peredaran di sekitar kediaman, maka masyarakat dapat berperan serta dalam menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram.

"Mari kita perangi narkoba, dengan melindungi generasi muda hingga menekan penyebarannya di wilayah Kota Palembang," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: