Unik, Pengajuan Baru KIS di Ogan Ilir, Foto Rumah Depan dan Belakang Pemohon Ditandatangani dan Cap Kades

Unik, Pengajuan Baru KIS di Ogan Ilir, Foto Rumah Depan dan Belakang Pemohon Ditandatangani dan Cap Kades

Ada yang unik saat pengajuan baru kartu KIS di kabupaten Ogan Ilir. Foto rumah depan dan belakang pemohon. foto: dokumen sumeks.co--

Disinggung mengenai target tahun 2023 ini, Kapidin menyebut belum bisa dipastikan. 

Karena, kuota untuk kabupaten Ogan Ilir ditentukan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kita belum tahu kuota untuk tahun ini, yang jelas kita masih menunggu informasi dari BPJS Kesehatan," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN).

BACA JUGA:Bukan KTP Warga yang Gantikan Kartu KIS, Tapi NIK Sebagai Nomor Identitas Tunggal untuk Semua Urusan Publik

BACA JUGA:Ini Dasar Hukum KTP Bisa Menggantikan Kartu KIS, Jadi Tidak Usah Ragu Warga Palembang Bisa Langsung Berobat 

Itu bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Yaitu di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.

Sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.

BACA JUGA:Bukan KTP Warga yang Gantikan Kartu KIS, Tapi NIK Sebagai Nomor Identitas Tunggal untuk Semua Urusan Publik

BACA JUGA:Ini Dasar Hukum KTP Bisa Menggantikan Kartu KIS, Jadi Tidak Usah Ragu Warga Palembang Bisa Langsung Berobat 

Keberadaan program JKN-KIS yang hadir untuk menjamin kesehatan masyarakat sangat besar.

Manfaatnya pun sangat dirasakan masyarakat. 

Program ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara berdasarkan Undang-Undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: