Hotman Paris Ungkap Keadilan, Bayangkan Kalau Putri Kita yang Diperkosa, Mau Kalau Hanya Dituntut 7 Bulan

Hotman Paris Ungkap Keadilan, Bayangkan Kalau Putri Kita yang Diperkosa, Mau Kalau Hanya Dituntut 7 Bulan

Hotman Paris melakukan pendampingan korban pemerkosaan di Lahat yang pelakunya dihukum ringan. foto: @hotmanparisofficial/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengacara kondang Hotman Paris ungkap kunci keadilan dalam kasus pemerkosaan di kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan.

Vonis ringan 10 bulan penjara yang diawali dengan tuntutan jaksa yang juga ringan (7 bulan penjara) sangat miris.

Hotman Paris meminta kita untuk membayangkan bagaimana kalau kasus tersebut terjadi pada diri kita.

“Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa. Mau kalau hanya dituntut 7 bulan penjara,” cetusnya.

BACA JUGA:Perkara Pemerkosaan di Lahat Sampai ke Hotman Berujung Pencopotan Kajari, Netizen: The Power of Hotman

BACA JUGA:Hotman Paris Posting Ucapan Terimakasih Keluarga Korban Pemerkosaan di Lahat, Kejagung: Jaksa Harus Banding

Pernyatan Hotman Paris ini diunggah di akun instagram @hotmanparisofficial. 

Menurut Hotman itulah kunci keadilan. Video itu menuai banyak tanggapan netizen. 

Dalam video itu Hotman Paris juga mengungkap bahwa dirinya mendapatkan telepon dari petinggi Kejagung.

Dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Humas Kejagung RI.

BACA JUGA:Perkara Pemerkosaan di Lahat Sampai ke Hotman Berujung Pencopotan Kajari, Netizen: The Power of Hotman

BACA JUGA:Hotman Paris Posting Ucapan Terimakasih Keluarga Korban Pemerkosaan di Lahat, Kejagung: Jaksa Harus Banding 

Yang mengungkap bahwa jaksa akan banding atas kasus tersebut dan tentu sanksi tegas terhadap jaksa yang menuntut kasus tersebut (JPU), bahkan Kajari Lahat tak luput dari sanksi tegas.

Sebelumnya, Hotman Paris posting ucapan terimakasih keluarga korban pemerkosaan di Lahat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: