Pelanggar Parkir di Palembang akan Dikempiskan Empat Ban Sekaligus, Kadishub Nilai Sudah Tak Mempan Dikunci

Pelanggar Parkir di Palembang akan Dikempiskan Empat Ban Sekaligus, Kadishub Nilai Sudah Tak Mempan Dikunci

Pelanggar parkir di Palembang akan dikempiskan empat ban sekaligus. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co --

Karena itu, dia mengimbau masyarakat Kota Palembang jangan parkir sembarangan.

Apalagi sampai ke sisi jalan, dimana pun tempatnya itu.

BACA JUGA:Kadishub Palembang Berang, Kendaraan Parkir Sembarangan, Ban Dikempiskan

BACA JUGA:12 Kendaraan Digembok Dishub Palembang, Jukir Liar Disanksi Tipiring

"Walaupun tukang parkir yang nyuruh, karena ini yang rugi pemilik kendaraan langsung," tukasnya. 

Apalagi dirinya mendapat laporan dari masyarakat dan baca di media masih banyak pengendara yang bandel. 

“Tempat cafe atau restoran yang konsumennya parkir sembarangan bahkan ke jalan umum," ungkapnya.

Sebagai contoh, Lanjut Aprizal Hasyim seperti restoran yang kini ramai dibicarakan yakni Mie Gacoan.

BACA JUGA:Kadishub Palembang Berang, Kendaraan Parkir Sembarangan, Ban Dikempiskan

BACA JUGA:12 Kendaraan Digembok Dishub Palembang, Jukir Liar Disanksi Tipiring

Lokasinya di Jl KH Ahmad Dahlan No 78, Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. 

Lantaran kendaraan roda empat milik konsumen parkir sembarangan hingga ke jalan.

"Mie Gacoan itu salah satunya ramai kendaraan konsumen, sehingga parkir sampai ke sisi jalan,” terangnya.

“Sudah saya tegur tukang parkirnya dan pihak restoran, kalau masih melanggar kita tindak tegas,” janjinya. 

BACA JUGA:Kadishub Palembang Berang, Kendaraan Parkir Sembarangan, Ban Dikempiskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: