Pelanggar Parkir di Palembang akan Dikempiskan Empat Ban Sekaligus, Kadishub Nilai Sudah Tak Mempan Dikunci
Pelanggar parkir di Palembang akan dikempiskan empat ban sekaligus. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co --
Akibat kejadian tak terduga itu, Dishub Kota Palembang mengalami kerugian.
Yaitu dua unit pengunci ban mobil seharga Rp10 juta. Kasusnya dilaporkan ke Polresta Palembang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: