Berikut Ini Tugas Petugas Kloter Haji dan PPIH di Loker yang Dibutuhkan Kemenag
Petugas Haji saat mengarahkan jemaah. --
Perlu diketahui, berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kelompok Terbang (PPIH Kloter) terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah haji, serta petugas kesehatan haji.
Mereka bertugas untuk menyertai jemaah mulai dari diberangkatkan dari tanah air, selama di tanah suci, hingga kembali lagi ke tanah air.
Jadi petugas kloter juga mengemban tanggung-jawab untuk membawa jemaah memperoleh predikat haji mabrur.
Untuk itu, petugas kloter wajib berusaha meningkatkan keimanan jemaahnya, sehingga mereka memiliki predikat haji mabrur yang sempurna.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Kemenag Buka Lowongan Kerja untuk Petugas Kloter dan Panitia Haji
Di sinilah, pentingnya mengubah pola pikir yang dimiliki oleh para petugas haji.
Mind set harus diubah. Saat mendaftarkan diri jadi petugas haji, jangan berpikiran mau berhaji. Tapi, menjadi petugas yang dapat melayani, membina, dan melindungi jemaah hajinya.
Sementara dalam laman, kemkes.go.id, dalam menjalankan fungsinya, Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan terbagi menjadi tujuh tim.
Ketujuh tim akan ditempatkan di Jeddah, Makkah dan Madinah.
Tujuh tim itu di antaranya 1. Tim Surveilans, 2. Emergency Medical Team (EMT), 3. Tim Promosi Kesehatan (Promkes), 4. Tim Mobile Bandara (TMB), 5. Tim Sanitasi dan Food Security, 6 Tim logistik dan perbekalan kesehatan, 7. Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Hal itu penting demi tercapainya target Kementerian Kesehatan menurunkan angka kesakitan dan kematian pada jamaah haji.
Berikut tujuh tim dengan tugas dan fungsinya:
1. Tim Surveilans.
Tim ini bertugas menyediakan hasil analisis terhadap data pelayanan kesehatan dan memberikan informasi tentang hasil pelayanan kesehatan jemaah haji baik tingkat kloter, sektor, daerah kerja dan Arab Saudi.
2. Tim Emergency Medical Team (EMT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: