Berikut Ini Tugas Petugas Kloter Haji dan PPIH di Loker yang Dibutuhkan Kemenag

Berikut Ini Tugas Petugas Kloter Haji dan PPIH di Loker yang Dibutuhkan Kemenag

Petugas Haji saat mengarahkan jemaah. --

SUMEKS.CO, Saat ini tengah dibuka lowongan kerja (loker) di Kementrian Agama (Kemenag). 

Formasinya untuk petugas Kelompok Terbang (Kloter) Haji dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Dan daftarnya secara online dengan menggunakan aplikasi Pusaka Super Apps Kementerian Agama (Kemenag) pada menu Pendaftaran Petugas Haji. 

Dibuka mulai 6-13 Januari 2023

Apa yang dimaksud Petugas Kloter (kelompok terbang)? Petugas Kloter haji adalah petugas yang menyertai keberangkatan jemaah haji.

Petugas ini sekaligus bisa ikut berniat haji. Selain ikut haji alias haji gratis, juga mendapatkan uang saku.

Petugas kloter ini harus mempunyai kemampuan manajerial. Petugas kloter tersebut harus bisa mengatur jadwal dan pergerakan jemaahnya

Menurut Khoirizi H, Dasir saat di masih menjabat Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Petugas kloter harus punya kemampuan manajerial yang baik. 

BACA JUGA:Skema Pelayanan Pensiun dan Kenaikan Pangkat PNS Diperbarui, Pangkas Proses Bisnis Layanan Kepegawaian

Petugas kloter tersebut harus bisa mengatur jadwal dan pergerakan jemaahnya.

Di setiap Kloter ada Kepala Regu (Karu) atau Kepala Rombongan (Karom) . 

Meski ada Karu, dan Karom tidak menggugurkan kewajiban para petugas kloter untuk memiliki kemampuan manajerial yang baik. 

Karu dan Karom bukan petugas haji. Tetapi hanya perangkat kloter. 

Sehingga mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jemaah. Yang memiliki kewenangan mengatur jemaah adalah petugas haji, petugas kloter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: