PNS Pensiun Menderita Uang Mantan Gaji Menurun Drastis, Skema Baru Dahsyat, Bisa Bawa Pulang Rp 1 Miliar

PNS Pensiun Menderita Uang Mantan Gaji Menurun Drastis, Skema Baru Dahsyat, Bisa Bawa Pulang Rp 1 Miliar

PNS pensiun menderita. Uang mantan gaji menurun drastis. Skema baru pensiun dahsyat, PNS pensiun bisa bawa pulang Rp 1 miliar. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co--

BACA JUGA:Skema PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Usulan KORPRI Itu Sudah Banyak Disuarakan Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo 

Maka jumlah dana pensiun yang dikumpulkan menjadi sebesar Rp 1,5 juta per bulan. 

Dengan perhitungan masa kerja (dan penghasilan rata-rata), kita misalkan saja selama 36 tahun masa kerjanya PNS tadi mengumpulkan dana pensiun sebesar Rp.1,5 juta x 36 tahun x 12 bulan sama dengan Rp 648 juta. 

Selanjutnya dengan skema fully funded, berdasarkan asumsi bahwa dana pensiun dikelola oleh lembaga tersendiri (pengelolaan investasi dan memperhitungkan risiko pasar, perhitungan anuitas dan variabel lain serta waktu pengelolaannya selama 36 tahun), maka diperoleh hasil pengelolaan menjadi sebesar Rp 800 juta.

Dari jumlah tersebut, separuhnya merupakan hasil dari iuran pribadi pegawai, sedangkan sisanya adalah iuran dari pemerintah. 

BACA JUGA:Skema PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Usulan KORPRI Itu Sudah Banyak Disuarakan Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo 

BACA JUGA:Skema PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Usulan KORPRI Itu Sudah Banyak Disuarakan Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo 

PNS enak dapat pensiun Rp 1 miliar. Sri Mulyani jawab skema pensiun TNI dan Polri. Pensiun TNI Polri sama dengan PNS. 

Inilah jawaban menteri keuangan. Saat ditanya wartawan soal PNS pensiun enak dapat Rp 1 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan. 

Menurut Sri Mulyani TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama dengan PNS. Tidak dibedakan.

Seperti diwartakan Putusan skema baru pensiun sangat ditunggu tahun ini. Itu juga harapan Korpri. Sudah saatnya rombak aturan pensiun lama.

BACA JUGA:Rombak Aturan Jadi Beban Negara, PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini 

BACA JUGA:Mari Kita Lihat Besaran Uang Diterima PNS Jika Memilih Pensiun Ditengah Pembahasan RUU Pensiun Dini Massal 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu. 

"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: