Full Senyum, PNS Pensiun Dini Terima Rp 1 Miliar Jika Pakai Skema Fully Funded

Full Senyum, PNS Pensiun Dini Terima Rp 1 Miliar Jika Pakai Skema Fully Funded

PNS yang pensiun dini akan tersenyum lebar jika skema fully funded diterapna--

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

Sementara bagi ASN yang sudah bekerja lebih dulu tetap dikenakan skema pensiunan pay as you go. Skema fully funded baru akan diterapkan tahun depan yaitu 2023.

Saat ini otoritas masih menggodok payung hukum penerapan skema tersebut.

"Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum) sehingga eksekusi di tahun 2023 secara bertahap", tuturnya.

Disisi lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan beberapa hal terkait dana pensiunan. Berikut ini penjelasan BPK RI terkait dana pensiun.

BACA JUGA:Skema Fully Funded Buat Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar, Modal Besar Pensiunan Buka Usaha di Usia Pensiun

BPK RI memperhatikan. Kewajiban jangka panjang atau pensiunan PNS atau Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 yang belum memadai.

BKP RI menjelaskan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2022 bahwa pemerintah belum memberikan kewajiban jangka panjang mengenai program pensiunan pada neraca pemerintah pusat.

Selain itu LKPP atau laporan kinerja pemerintah pusat pada tahun 2021 tersebut dinilai belum menyajikan informasi yang memadai.

BPK RI menjelaskan bahwa informasi yang tidak memadai tersebut adalah terkait beban dan kewajiban yang wajar dari transaksi atau proses bisnis pengelolaan keuangan pensiun untuk ASN, TNI dan juga Polri.

BACA JUGA:PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Jika Terapkan Skema Fully Funded, Sudah Saatnya Rombak Aturan Pensiun Lama

Oleh sebab itu BPK RI memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memberikan perintah kepada Tim Task Force, dukungan percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntasi Pemerintah (PSAP) terkait imbalan kerja tersebut.

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) minta skema uang pensiun PNS diubah. 

Korpri meminta pemerintah segera menerapkan sistem pensiun fully funded. Dengan skema ini, maka PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arid Fakrullah dalam upacara peringatan HUT Korpri ke-51 yang disiarkan secara live di Youtube, Selasa, 29 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: