Gebrakan Sri Mulyani Sangat Dinanti, Korpri Sudah Lama Beri Sinyal, Pensiun PNS Harus Dapat Rp 1 Miliar

Gebrakan Sri Mulyani Sangat Dinanti, Korpri Sudah Lama Beri Sinyal, Pensiun PNS Harus Dapat Rp 1 Miliar

Ilustrasi--

SUMEKS.CO -  Gebrakan Sri Mulyani sangat dinantikan. Korpri sudah lama beri sinyal, pensiun PNS harus dapat Rp 1 miliar. 

KORPRI mengusulkan skema fully funded. Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menanggapi harapan itu. Kata dia, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga. 

Seperti diberitakan ramai gambar-gembor PNS dapat pensiun Rp 1 miliar. 

BACA JUGA:Rombak Aturan Jadi Beban Negara, PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini

BACA JUGA:Ini Jawaban Menteri Keuangan Saat Ditanya Wartawan, PNS Pensiun Enak Dapat Rp 1 Miliar, TNI Polri Bagaimana?

Putusan skema baru pensiun sangat ditunggu tahun ini. Sudah saatnya rombak aturan pensiun lama.

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun. Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. 

"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

BACA JUGA:Ini Jawaban Menteri Keuangan Saat Ditanya Wartawan, PNS Pensiun Enak Dapat Rp 1 Miliar, TNI Polri Bagaimana?

BACA JUGA:PNS Pensiun Rp 1 Miliar Harapannya Semua Bisa Dapat, Semoga Regulasi Hasil Review Antar Menteri Mendukung

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menanggapi harapan itu.

Kata dia, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga.  

"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: