Polisi Tindaklanjuti Video Viral Juru Parkir yang Pasang Tarif Parkir Rp 20.000 ke Sopir di Pasar Tanjung Raja
Tindaklanjut video viral tukang parkir di Pasar Tanjung Raja, yang menarik uang parkir melebihi ketentuan. --
Polisi Tindaklanjuti Video Viral Juru Parkir yang Pasang Tarif Parkir Rp 20.000 ke Sopir di Pasar Tanjung Raja
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Raja bergerak cepat menindaklanjuti video viral, seorang juru parkir yang meminta parkir melebihi ketentuan di Pasar Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, melalui Kanit Reskrim, BRIPKA Yuliardi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap juru parkir yang viral di media sosial.
"Terkait video viral juru parkir di Pasar Tanjung Raja itu sudah kita tindaklanjuti," ujarnya, Selasa, 19 November 2024.
Sayangnya, Kanit Reskrim enggan menyebutkan secara detail mengenai hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap juru parkir yang menarik uang parkir sebesar Rp 20.000 ke sopir.
BACA JUGA:Parkir 5 Menit Belanja di Minimarket Bawa Anak, Motor IRT Raib Dicuri 2 Pria
BACA JUGA:Parkir Depan Masjid Ditinggal Salat Pelaku Maling Motor di Palembang Beraksi Pakai Sarung
Terpisah, Arifin, juru parkir Pasar Tanjung Raja yang sempat viral gegara menarik uang parkir Rp 20.000 dari sopir tersebut, membeberkan fakta sebenarnya terkait hal tersebut.
Menurut Arifin, uang Rp 20.000 yang ditariknya dari sopir itu ada rinciannya. Dimana, Rp 3.000 untuk biaya parkir, dan Rp 17.000 untuk biaya keamanan mobil box yang mereka jaga.
Juru parkir di Pasar Tanjung Raja yang diduga menarik biaya parkir melebihi ketentuan. --
"Untuk biaya parkir mobil semua tarifnya memang Rp 3.000, nah khusus mobil barang kita kenakan biaya keamanan juga," sebabnya.
Alasan keamanan yang dimaksudkan Arifin adalah setiap mobil box atau mobil barang yang masuk ke Pasar Tanjung Raja, selalu mereka pastikan keamanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: