Ini Jawaban Menteri Keuangan Saat Ditanya Wartawan, PNS Pensiun Enak Dapat Rp 1 Miliar, TNI Polri Bagaimana?

Ini Jawaban Menteri Keuangan Saat Ditanya Wartawan, PNS Pensiun Enak Dapat Rp 1 Miliar, TNI Polri Bagaimana?

Ini jawaban Menteri Keuangan saat ditanya wartawan soal PNS pensiun enak dapat RP 1 miliar untuk TNI POLRI bagaimana? foto: jpg/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Ini jawaban menteri keuangan. Saat ditanya wartawan soal PNS pensiun enak dapat Rp 1 miliar. Lantas untuk TNI Polri bagaimana? 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan. Menurut Sri Mulyani TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama dengan PNS. Tidak dibedakan. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu. 

"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC. 

BACA JUGA:PNS Pensiun Enak Dapat Uang Rp 1 Miliar, TNI dan Polri Bagaimana? Ini Jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani

BACA JUGA:Korpri Minta PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Jika Skema Fully Funded yang Dipakai, PPPK Juga Diusulkan Dapat

Putusan skema baru pensiun sangat ditunggu tahun ini. Itu juga harapan Korpri. Sudah saatnya rombak aturan pensiun lama.

Diketahui, gebrakan menteri Sri Mulyani memang sangat ditunggu awal tahun ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga. 

Hanya saja, tidak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI. PNS dapat pensiun Rp 1 miliar, jika skema perhitungan pensiun diubah tahun ini.

BACA JUGA:Korpri Minta PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Jika Skema Fully Funded yang Dipakai, PPPK Juga Diusulkan Dapat

BACA JUGA:PNS Pensiun Rp 1 Miliar Harapannya Semua Bisa Dapat, Semoga Regulasi Hasil Review Antar Menteri Mendukung

"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. 

Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar.  Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: